Peninjauan ANBK Tahun 2021

Peninjauan ANBK di SMP N 2 Depok, Sleman, Senin (4/10).

Kabupaten Sleman – Senin (4/10) Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SMP Bidang Pembinaan SMP Ruling Yuliyanto meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2021 di SMP Negeri 2 Depok, SMP Diponegoro Depok, dan SMP Negeri 3 Depok.

Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan disetiap jenjang sekolah mulai dari SD,SMP, SMA/SMK dan sederajat. ANBK terdiri dari tiga bagian yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif, Survei Karakter (mengukur sikap dan kebiasaan sebagai hasil belajar nonkognitif, dan Survei Lingkungan Belajar (mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan diselenggarakan pada tanggal 4 Oktober 2021 untuk jenjang SMP terlebih dahulu. Namun, Kabupaten Sleman saat ini sedang melaksanakan ANBK jenjang SMP pada tanggal 4 Oktober s.d 7 Oktober 2021 sehingga sekolah-sekolah difokuskan untuk pelaksanaan ANBK terlebih dahulu. Setelah ANBK selesai, pelaksanaan PTM akan dilaksanakan mulai dari jenjang SMP kemudian jenjang SD.

“Harapan kami pelaksanaan PTM terbatas ini mengedepankan protokol kesehatan. Supaya seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan masyarakat untuk mematuhinya. Mematuhi protokol kesehatan sebagai wujud perlindungan dan kesehatan bagi peserta didik,” ungkap Ery saat meninjau ANBK di SMP Negeri 3 Depok.

Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa sebanyak 119 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta di lingkungan pendidikan Kabupaten Sleman secara serentak menyelenggarakan ANBK. Pelaksanaan ANBK ini menyesuaikan peraturan Kementerian Pendidikan dengan pembatasan jumlah siswa sebanyak 15 siswa di setiap ruang kelas dan menerapkan protokol kesehatan.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *