Sleman – Dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan bagi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah, dan Usaha Kecil Mikro dalam wujud apresiasi kepada pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya.
Dalam Ajang Penganugerahan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2020 ini, Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sembada Sleman berhasil meraih juara pertama Tingkat Nasional Penghargaan Anugerah Paritrana Award 2020 dengan kategori Perusahaan Menengah. Penghargaan diserahkan secara simbolis pada Rabu, 29 September 2021 yang bertempat di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Dalam kesempatan yang berbahagia itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya juga mengatakan bahwa Penghargaan yang diraih oleh PDAM Tirta Sembada itu tentunya memerlukan upaya yang tidak ringan, mengingat setiap tahunnya jumlah kandidat penerima Anugerah Paritrana Award ini semakin meningkat.
Kustini juga mengatakan bahwa Penghargaan Paritrana ini dapat menjadi sarana penyemangat dan pemicu bagi perusahaan maupun lembaga lainnya untuk berlomba – lomba memberikan program jaminan sosial tenaga kerja.
“Pada kesempatan ini perlu saya informasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah siap melaksanakan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842.2/5193/SJ/ Tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Pemerintah Daerah. Pada saat ini Pemkab Sleman sedang menyusun Peraturan Bupati tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam rangka melindungi pekerja formal dan pekerja rentan terhadap kesehatan dan kecelakaan kerja,” pungkasnya.