Sleman – Anak didik yang berasal dari sekolah nonformal atau disebut juga pendidikan kesetaraan memiliki hak yang sama layaknya peserta didik dari sekolah formal. Hak yang dimaksud tidak hanya hak untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Tetapi juga hak untuk mengikuti proses pembelajaran hingga prosedur pelaksanaan ujian akhir.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, dalam kegiatan penyusunan silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) paket C, pada Senin (14/09/2020).
“Pendidikan kesertaraan ini tidak ada bedanya dengan pendidikan formal, jadi lulusan pendidikan kesetaraan punya hak yang sama, tidak ada bedanya. Sehingga dalam prosesnya perlu diperhatikan sebaik-baiknya” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Ery menekankan bahwa agar dapat memenuhi itu semua maka lembaga pendidikan kesetaraan harus dapat memfasilitasi peserta didiknya dengan baik dari segi sarana atau peralatan pembelajaran, metode, hingga kurikulum pembelajaran yang diturunkan ke dalam silabus dan RPP yang matang.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memfasilitasi sebanyak 50 orang dari perwakilan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Se-Kabupaten Sleman untuk sama-sama menyusun silabus dan RPP pendidikan kesetaraan paket C agar dapat meningkatkan mutu dari silabus dan RPP itu sendiri yang sesuai dengan kebutuhan siswa, serta standar pendidikan yang ada.
Dimana tujuan akhir dari rancangan silabus dan RPP tersebut tentunya sebagai acuan, pedoman, inspirasi, ataupun refrensi yang dapat digunakan oleh tutor atau tenaga pendidik dari setiap instansi PKBM dan SKB di Sleman sebagai silabus pembelajaran juga RPP yang lebih kreatif pun efektif, dan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik dari masing-masing satuan pendidikan.
Senada dengan hal tersebut, Fauzi Eko Pranyono selaku narasumber mengatakan bahwa kegiatan ini sejatinya merupakan upaya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman untuk memberikan peluang atau kesempatan bagi satuan pendidikan nonformal agar dapat memiliki perangkat pembelajaran mulai dari program semester, silabus, dan RPP yang dibuat secara bersama-sama, dengan menggunakan pendekatan berbasis pembelajaran modul.
Hasil akhir dari Bimtek (Bimbingan Teknis) ini ialah satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Sleman memiliki silabus serta RPP yang lengkap sebagai acuan dalam proses belajar mengajar. Silabus dan RPP tersebut merupakan hasil penyusunan yang dilakukan secara bersama-sama antar lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Sleman, dan digunakakan untuk bersama.
“Kalau itu semua dikerjakan sendiri-sendiri kan berat, maka dari itu kita semua kumpul di sini, gotong-royong mengerjakan bersama-sama. Setelah dokumen itu selesai, maka dokumen itu milik Sleman. Sleman di sini artinya milik semua satuan pendidikan kesetaraan yang ada di Sleman begitu” jelas Eko.
Diketahui bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut yang mana rangkaian kegiatannya ialah pemberian materi. Kemudian melakukan pemetaan, disusul dengan penyusunan prota, lalu pengembangan silabus. Selanjutnya pada pertemuan terakhir dilakukan penyusunan RPP.
Pada kesempatan itu pula Eko berharap dengan rancangan silabus dan RPP yang ada, nantinya seluruh PKBM dan SKB Se-Kabupaten Sleman dapat menerapkannya pada lembaga masing-masing, dan disesuaikan lagi dengan kondisi atau karakteristik dari tiap-tiap instansi. Tidak hanya itu ia juga berharap agar kedepannya diselenggarakan pula kegiatan penyusunan silabus dan RPP untuk jenjang pendidikan kesetaraan yang lainnya.
“Harapannya mereka (PKBM dan SKB) bisa sesuaikan lagi (silabus dan RPP) dengan kondisi satuan, paling tidak sudah ada templatenya. Karena kalau sudah ada templatenya lebih mudah dari pada tidak ada sama sekali. Mudah-mduahan kedepan ada untuk paket B, kemudian ada juga untuk paket A. Karena ini kan baru untuk paket C saja yang setara SMA, yang setara SMP belum. Nah mudah-mudahan nanti ada untuk jenjang yang lain” tutupnya.