Sleman-Dinas Pendidikan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 103 pada Rabu (15/05) di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Peserta upacara merupakan pegawai Dinas Pendidikan.
Upacara diselenggarakan dengan menggunakan Bahasa Jawa. Pakaian peserta upacara adalah pakaian tradisional Jawa Yogyakarta (Kejawen Mataram Jangkep). Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 003/00804 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta. Pada kesempatan ini, pembina upacara menyampaikan sesorah Bupati Sleman tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 103. Tidak hanya digunakan dalam uparaca peringatan Hari Jadi Kabupaten Sleman ke 103, penggunaan Bahasa Jawa juga diterapkan dalam pelayanan publik Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sleman nomor 003/00804, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran nomor 003/1903 yang ditujukan kepada Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pelayanan Pendidikan Kecamatan, Kepala UPT SKB, Kepala TK, Kepala SD, dan Kepala SMP se-Kabupaten Sleman tentang anjuran menggunakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta dan penggunaan Bahasa Jawa dalam penyelenggaraan pemerintah maupun pelayanan publik.