Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik ndonesia Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan

Unduh Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018
Sumber : jdih.kemdikbud.go.id

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *