Permintaan Nilai Rapor SMP

Kepada Yth. Kepala SMP se-Kabupaten Sleman

Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 422/02675 tentang tentang Permohonan Nilai Rapor, kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada jalur prestasi dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor dari lima semester terakhir;
  2. Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta Saudara untuk mengirimkan Data Nilai Rapor siswa kelas IX (sembilan) yang diambilkan dari nilai Pengetahuan mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bahasa Inggris dari semester 1 sampai dengan semester 5 sebagaimana Format Aplikasi (excel) terlampir beserta Surat Pernyataan Kepala Sekolah;
  3. Format Aplikasi dan contoh surat dapat diunduh melalui laman https://disdik.slemankab.go.id/permintaan-nilai-rapor-smp;
  4. Format diisi sesuai petunjuk pengisian dan disampaikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY melalui alamat email datadik.diy@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 21 April 2020.

Demikian informasi kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Unduh Surat Edaran

Unduh Format Aplikasi (excel)

Bagikan ke sosial media