Yth. Kepala SD dan SMP di Kabupaten Sleman
Berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 900/7261 tanggal 26 Desember 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan APBS Tahun Anggaran 2020, kami sampaikan beberapa perubahan ketentuan sebagai berikut:
- Dengan adanya kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah Kabupaten Sleman, maka jadwal penyusunan APBS Tahun Anggaran 2020 diperpanjang dan disesuaikan dengan ketentuan penggunaan dana BOS Reguler dan BOS Daerah Kabupaten Sleman yang berlaku.
- Pencantuman tanggal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) dan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) diubah menjadi tanggal 30 Januari 2020.
- Pencantuman tanggal pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Pendidikan (DPA-SP)/ Rencana Penggunaan Dana (RPD) diubah menjadi antara tanggal 15 s.d. 29 Januari 2020.
- APBS Tahun Anggaran 2020 dikumpulkan paling lambat pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 untuk diajukan verifikasi sebelum dimintakan pengesahan Kepala Dinas Pendidikan.
- APBS jenjang SD dikumpulkan di UPT Pelayanan Pendidikan masing-masing kecamatan.
- APBS jenjang SMP dikumpulkan di Bidang Pembinaan SMP.
Demikian informasi kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Surat Edaran Perpanjangan Penyusunan APBS Tahun 2020
Surat Edaran Kenaikan Dana BOSDA Tahun 2020