Sehubungan dengan telah ditetapkannya Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2018/2019, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan (PAUD, SD, dan SMP) di Kabupaten Sleman.
Bersama dengan ini kami sampaikan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 03 Tahun 2018 tentang Perubahan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Tahun Ajaran 2018/2019 sebagaimana terlampir untuk dijadikan sebagai pedoman penyusunan perubahan kalender pendidikan di satuan pendidikan.
Terima Kasih.
Perubahan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019