Sleman – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD Negeri di lingkungan Kabupaten Sleman dimulai hari ini, Kamis (11/06/2020) melalui jalur zonasi. Berdasarkan jadwal yang ada pendaftaran jalur zonasi ini dilaksanakan sejak tanggal 11 Juni sampai dengan 16 Juni 2020 nanti.
Khusus pendaftaran PPDB jalur ini dilakukan secara daring (online), orang tua / wali calon peserta didik dapat segera mendaftarkan putra-putrinya melalui laman https://ppdb.slemankab.go.id. Dimana calon peserta didik berhak memilih dua sekolah tujuan yang masing-masing sekolah berdaya tampung 28 siswa per rombel / kelas.
Syarat pendaftaran melalui jalur yang berkuota 80% ini ialah pertama calon peserta didik berusia 7-12 tahun, paling rendah berusia 6 tahun. Kedua berdomisili dalam wilayah administrasi tertentu dari sekolah tujuan. Ketiga berbasis padukuhan. Keempat NIK terdaftar 1 tahun sejak 1 Juli 2019. Perlu diketahui jika peserta jalur zonasi ini nantinya akan diseleksi berdasarkan usia serta poin zonasi yang ada.
Mengingatkan kembali bahwa PPDB SD Negeri dilangsungkan melalui beberapa jalur, baik secara daring (online) serta luring (offline). Pendaftaran hari pertama dilaksanakan melalui jalur zonasi pada hari ini, kemudian disusul dengan jalur pendaftaran lainnya sebagai berikut.
Jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dengan kuota 5% dari jalur zonasi, jalur afirmasi 15 %, dan jalur perpindahan tugas orang tua 5%, ketiga jalur tersebut serentak dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juni 2020 secara luring (offline), dengan kata lain orang tua calon peserta didik mendaftarkan secara langsung putra-putri mereka ke sekolah tujuan.