PPDB Sleman Tahun 2019

Sleman-Rangkaian pelaksanaan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2019/2020 di Kabupaten Sleman diawali dengan mengadakan Sosialisasi kepada Pengawas Sekolah dan Penilik pada Senin (13/05) bertempat di Ruang Rapat KiHajar Dewantara Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Kepala Dinas Pendidikan, Sri Wantini, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan arahan kepada peserta agar nantinya dapat menjelaskan ulang kepada pihak sekolah ataupun masyarakat terkait kebijakan PPDB Kabupaten Sleman.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Halim Sutono, menambahkan, “PPDB Tahun 2019 ini mendasar pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Terdapat tiga perbedaan mendasar, yaitu terkait mekanisme, prosedur, dan jalur pendaftaran PPDB itu sendiri.”

Dijelaskan bahwa perbedaan mekanisme PPDB tertuju pada SD Negeri, dimana pada tahun ini akan diberlakukan dengan mekanisme PPDB online. Sedangkan dari sisi prosedur, bahwa nantinya Dinas akan memberikan username dan password kepada calon peserta untuk mendaftar melalui TK/SD asal. Dan terkait jalur pendaftaran PPDB, terdapat tiga jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 90% dari daya tampung, jalur prestasi
5% , dan jalur perpindahan tugas orang tua 5% .

“Sosialisasi juga akan diberikan kepada seluruh Kepala SD dan SMP, perwakilan IGTKI, dan semua Camat serta Kepala Desa”, ujar Halim. Segera setelah sosialisasi berakhir akan dilanjutkan dengan adanya Bimbingan Teknis kepada Operator Dapodik sebagai Panita PPDB di Sekolah yang semua rangkaian kegiatan di atas dijadwalkan selesai pada tanggal 29 Mei 2019.

Untuk jadwal pendaftaran PPDB online SD Negeri akan dilaksanakan pada tanggal 20-25 Juni 2019. Sedangkan untuk pengumpulan berkas pendaftaran dijadwalkan tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2019.

Bagi calon siswa kelas 7 SMP, pendaftaran PPDB online akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni – 2 Juli 2019. Sedangkan untuk pengumpulan berkas pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 1, 2, dan 3 Juli 2019.

Ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk Teknis PPDB TK, SD, dan SMP dapat diunduh disini.

Bagikan ke sosial media