PPKM Level 4 Diperpanjang

Kabupaten Sleman – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk memperpanjang masa “PPKM Level 4” di Wilayah Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. Hal tersebut tertera dalam intruksi Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, dan 2.

PPKM Level 4 adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang disesuaikan dengan situasi pandemi di suatu wilayah berdasarkan assesment atau penilaian. Dampak PPKM Level 4 di lingkungan pendidikan adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar Perguruan Tinggi, Akademi, Sekolah, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan dilaksanakan secara daring atau online.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *