Publikasi Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melaksanakan foto bersama di Studio ADi TV (30/7)

Sleman – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman kembali melaksanakan strategi dalam meminimalisir angka putus sekolah di wilayah Kabupaten Sleman, yaitu melalui Publikasi Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket dalam program acara Talkshow “Wedang Ronde” di ADi TV pada Jumat (30/7). Kelompok belajar (Kejar) adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah. Kejar paket terdiri dari 3 paket yaitu kejar paket A, B, dan C. Kejar paket A setara dengan Sekolah Dasar (SD), kejar paket B setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan kejar paket C setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kejar Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi kita yang sudah berusia di atas usia sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan, dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Bertindak sebagai narasumber dalam acara publikasi ini, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana dan Pamong Belajar Madya Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Daerah Istimewa Yogyakarta Fauzi Eko Pranyono.

Ery mengatakan bahwa melalui program kejar paket, siswa akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Kegiatan pembelajaran kejar paket dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam 1 Minggu melainkan hanya dilaksanakan 3 kali dalam seminggu.

Namun, jenjang pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan di sekolah formal seperti kejar paket A setara dengan SD selama 6 tahun, paket B setara dengan SMP selama 3 tahun, dan paket C setara dengan SMA selama 3 tahun. Di akhir program siswa dapat mengikuti ujian kejar paket atau istilah lainnya ujian persamaan atau ujian kesetaraan untuk mendapatkan sertifikat ijazah sebagai tanda kelulusan, kemudian sertifikat ijazah dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (sekolah menengah atau perguruan tinggi) atau untuk persyaratan lamaran kerja.

“Bagi yang telah bekerja dan ingin mengikuti kejar paket A, B, dan C tidak usah khawatir. Karena banyak penyelenggara kejar paket yang mengadakan pembelajaran di luar jam kerja seperti di sore dan malam hari setelah jam kerja selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, Fauzi menyampaikan bahwa Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan satuan pendidikan nonformal yang kehadirannya sangat dirasa penting bagi masyarakat. Persyaratan untuk pendaftaran program kejar paket yaitu

  1. Membawa akta kelahiran.
  2. Menunjukkan Ijazah dan SHUN asli.
  3. Menyerahkan fotocopy Ijazah dan SHUN.
  4. Raport bagi pendaftar yang putus sekolah.

Peserta didik dapat mendaftarkan diri ke lembaga SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) resmi yang telah terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

“Di Sleman ada 1 lembaga SKB dan ada kurang lebih 20 lembaga PKBM. Lembaga yang bermutu akan memberikan dampak positif  terhadap peningkatan mutu pembelajaran,” Jelasnya.

Bagi kita yang ingin mengikuti kejar paket A, B, dan C tidak perlu takut serta malu. Tidak ada kata terlambat untuk belajar, meskipun usia tidak muda lagi, bahkan yang sudah lanjut usia dapat mengikuti kejar paket ini.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *