Rapat Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Membahas KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2021

Rapat Kerja Komisi D DPRD dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman (4/8/21).

Sleman – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Kerja Membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD TA 2021 pada hari Rabu, 4 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sleman.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D, M. Arif Priyo Susanto dihadiri Anggota Komisi D, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Sri Adi Marsanto dan Kepala Subbag Perencanaan dan Evaluasi Reni Tri Pujiastuti.

Dalam laporannya, Ery menyampaikan bahwa ringkasan perubahan APBD untuk Dinas Pendidikan mengalami perubahan meningkat 9,50 persen dibandingkan APBD murni. Ringkasan kenaikan ini ada pada belanja koperasi (belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial) dan belanja modal (perawatan dan mesin, aset tetap lainnya, gedung, dan bangunan). Untuk kenaikan belanja modal ada penambahan IT untuk fasilitas kantor dan sekolah, pembangunan ruang sekolah negeri, dan belanja software Dinas Pendidikan.

Penambahan belanja software Dinas Pendidikan akan ditempatkan di Kominfo kaitannya untuk mendukung program satu data dari Pusdaktim Kemendikbud. Harapannya Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten-Kota mempunyai fasilitas untuk pengamanan data tersebut.

“Kemudian untuk kelembagaan, kesiswaan, dan kurikulum ada penurunan karena kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan sehingga beberapa kegiatan tidak bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *