Seperti halnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD yang sedang berlangsung saat ini, PPDB SMP di Kabupaten Sleman juga akan menggunakan mekanisme yang serupa. Pendaftaran PPDB SMP juga akan dilakukan secara online dan dapat di akses melalui laman https://disdik.slemankab.go.id mulai tanggal 28 Juni 2019 pukul 08.00 WIB.
Untuk melakukan pendaftaran online tersebut, setiap calon siswa (casis) kelas VII (tujuh) SMP memerlukan username dan password (akun) tersendiri. Bagi casis lulusan SD di Kabupaten Sleman, pembagian akun dilakukan melalui SD asal mulai tanggal 27 Juni 2019. Untuk casis lulusan SD di luar Kabupaten Sleman dapat memperoleh akun dengan mengajukan Tarik Data Luar Wilayah kepada operator SMP atau admin Dinas mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2019. Sedangkan bagi lulusan MI harus melakukan registrasi akun melalui Menu: RA/MI, baru setelah itu mengajukan persetujuan akun kepada operator SMP/ panitia UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan/ panitia Dinas mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2019.
Setelah memperoleh akun, maka casis dapat melakukan pendaftaran online secara mandiri, ataupun melalui bantuan operator baik itu operator SD asal di Kabupaten Sleman/ operator UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan/ operator SMP tujuan/ operator Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman sampai dengan tanggal 2 Juli 2019.
Selanjutnya, terkait berkas pendaftaran PPDB apabila sampai pada waktunya (tanggal 1-3 Juli untuk Jalur Zonasi, dan 1-2 Juli untuk Jalur Lainnya) belum terbit, maka Surat Keterangan Kelulusan yang mencantumkan Nilai USBN dianggap sah sebagai salah satu kelengkapan berkas. (rtp)
Formulir Bantuan Pendaftaran PPDB SMP