Sensus Mandiri ASN

Kepada Yth
1. Kepala UPT Pelayanan Pendidikan
2. Kepala TK
3. Kepala SD
4. Kepala SMP
Di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman
Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 berikut kami sampaikan edaran resminya

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *