Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanganan Vandalisme Tahun 2021. Bertempat di Aula Lantai 3 Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sleman pukul 09.00-11.00 yang dihadiri oleh Polres Sleman dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dengan menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Ery Widaryana, sebagai Narasumber. Pada sesi pembukaan Sosialisasi ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman Iriansyah mengatakan timbulnya vandalisme karena tidak tertampungnya jiwa seni, adanya persaingan antar genk, dan keinginan untuk menunjukkan jati diri pada usia remaja.
Ery Widaryana mengungkapkan, vandalisme merusak karya seni itu sendiri karena dilakukan dengan cara yang tidak bertanggung jawab. Pelaku vandalisme umumnya berasal dari kalangan remaja kisaran usia 13-16 tahun dengan menarget fasilitas umum, tempat wisata, cagar Budaya, tembok sekolah, taman kota, halte bus, dan kendaraan sebagai media vandalisme. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terjadi sinergi antar pihak untuk bersama-sama mencari jalan keluar, menanggulangi masalah vandalisme serta memberikan ruang apresiasi bagi usia remaja untuk kegiatan yang positif. (budi)