Sleman-Berdasarkan analisis terhadap data hasil akreditasi selama tahun 2018, disimpulkan bahwa pola akreditasi harus bergeser dari compliance based ke performance based, dalam referensi lain disebut bergeser dari rules based ke principles based. Dengan pergeseran ini instrumen akreditasi akan mengalami perubahan fundamental, bukan sekedar menyempurnakan butir-butir dan tahu analisis, tetapi perubahan paradigma.
Alasan tersebut menjadi argumen kuat BAN-S/M di tahun 2019 untuk memprioritaskan programnya dengan menyusun Perangkat Akreditasi yang baru, atau disebut Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Penyusunan Instrumen Akreditasi baru ini menerapkan pendekatan baru dalam penilaian akreditasi sekolah/madrasah yaitu dari compliance ( Pemenuhan ) menunju performance (Kinerja ). Pergeseran paradigma dalam pelaksanaan akreditasi ini mutlak diperlukan sebagai bagian penting dari upaya BAN-S/M sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan untuk ikut ambil bagian dalam mendorong continous improvement, yaitu perubahan akreditasi Sekolah/Madrasah ke arah yang lebih baik. Akreditasi pada akhirnya tidak bergantung pada pemenuhan aspek yang bersifat administratif, tetapi akan difokuskan pada penilaian Sekolah/Madrasah pada pemenuhan mutu yang lebih substantive.
Beberapa langkah sudah dilakukan BAN-S/M antara lain menyusun naskah akademik sebagai acuan akademik menyusun draf instrumen akreditasi sekolah madrasah (IASP) 2020.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, melalui Bidang Pembinaan SD melaksanakan Sosialisasi dengan menghadirkan nara sumber dari BAN-S/M DIY untuk memastikan pemahaman dan kesiapan sebanyak 66 Sekolah Dasar yang akan akrediasi di tahun 2020 ini.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis , tanggal 19 dan 20 Februari 2020 di Hotel Serela, Jl. Magelang KM 4 Yogyakarta dengan menghadirkan narasumber dari Ketua BAN-S/M-P-DIY Drs. Suraya dan Drs. Sugeng Subagya, MM, M.Si (Sekretaris BAN-S/M-P-DIY).