Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Jenjang SD Tahun 2023

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman saat menyampaikan sambutan, Selasa (15/8).

Kabupaten Sleman – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Wiaryana menghadiri kegiatan “Sosialisasi Penilaian Kinerja Guru (PKG) Jenjang SD Tahun 2023” di Hotel Cakra Kembang Yogyakarta, Selasa (15/8). Kegitan ini dilaksanakan pada tanggal 14, 15, 16, dan 18 Agustus 2023 diikuti oleh Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sleman. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Ery mengatakan bahwa jabatan profesi adalah jabatan yang harus dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya. Jika seorang guru, maka dilaksanakan oleh guru yang ahli di bidangnya. Guru adalah jabatan profesional yang memiliki tugas pokok dalam membantu, mengembangkan, membangun, menuntun, dan mengarahkan serta menanamkan seluruh potensi peserta didik.

Membantu peserta didik untuk mengembangkan seluruh potensi dalam diri sehingga tumbuh kembang peserta didik dapat dengan sempurna terbentuk sejak dini. Selain itu, Guru dapat menanamkan berbagai nilai-nilai dasar yang positif dalam kehidupan melalui pembangunan watak dan karakter kepribadian peserta didik.

Ery menambahkan tunjangan profesi guru (TPG) diperoleh oleh orang yang profesional. Guru adalah salah satu jabatan profesi, orang yang sudah profesional untuk melaksanakan profesi berhak mendapatkan tunjangan. Profesional dilihat dari berbagai aspek salah satunya yaitu kompetensi. Mewujudkan pendidikan yang berkualitas, seorang guru harus memiliki kompetensi. Kompetensi seorang guru yakni kompetensi pedagogil, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.

“Kita harus saling mengingatkan antar sesama guru agar terciptanya guru yang professional”, ujarnya.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *