Sleman – Dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di wilayah Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) ANBK Jenjang SD berdasarkan pada Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek No. 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional 2021.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sebanyak 510 Kepala Sekolah SD se – Kabupaten Sleman dengan dibagi menjadi tujuh (7) gelombang yang dimulai sejak tanggal 23 September s.d 1 Oktober 2021. Dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kepala Bidang Pembinaan SD Rira Meuthia, Kepala Seksi Kurikulum Kesiswaan SD Bidang Pembinaan SD Ummul Chusnah dan Perwakilan Tim Teknis ANBK. Adapun lima (5) perwakilan tim teknis ANBK tingkat Kabupaten jenjang SD ini antara lain : Nur Taufik, S.Pd. (SD Tlogoadi), Nur Fitriyadi, S.Pd. (SD Kledokan), Mitsbah El Noor (SD Tanjungtirto 2), Arif Darmawan, S.Pd. (SD Tamanan 3), dan Dedy Nur Setyawan, S.Pd. (SD Sumberwatu).
Adapun ruang lingkup yang akan dibahas dalam POS ANBK ini meliputi kepesertaan asesmen nasional, pelaksana asesmen nasional, penyiapan instrumen asesmen nasional, pelaksanaan dan penyiapan teknis, pengolahan dan pelaporan hasil asesmen nasional, pemantauan dan evaluasi, biaya pelaksanaan asesmen nasional, prosedur penanganan masalah dan tindak lanjut, sanksi, serta kendala dalam pelaksanaan asesmen nasional. ANBK yang akan dilaksanakan di tengah – tengah kondisi pandemi covid – 19 ini menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi seluruh komponen penyelenggara, untuk menjamin kelancaran kegiatan tersebut dalam peraturan telah dipersiapkan prosedur pencegahan covid – 19 secara ketat, dan juga prosedur penanganan apabila terjadi temuan kasus konfirmasi covid – 19 di dalam satuan pendidikan.