Standar Pelayanan Surat Keterangan Pembetulan Ijazah/SHUN PAUD DIKMAS

Dasar Hukum :

  1. Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  4. Keputusan Dirjen Dikdasmen Depdikbud Nomor 018/Kep/1983
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman;
  6. Peraturan Bupati Sleman Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;
  7. Peraturan Bupati  Sleman  Nomor   50 Tahun 2016  Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
  8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik;
  9. Peraturan Komisi Informasi Nomor 11 Tahun 2010 tentang Standar Kayanan Informasi Publik.

Aspek Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

1.Persyaratan1. Membawa surat pengantar dari PKBM
2. Membawa fotocopi akta kelahiran
3. Membawa fotocopi Ijazah
4. Membawa fotocopi ijazah jenjang sebelumnya
2.Prosedur/Mekanisme1. Pemohon (orang tua/wali siswa) menyerahkan semua berkas persyaratan ke Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas
2. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan
3. Petugas membuat surat keterangan pembetulan ijazah/SHUN
4. Kepala Seksi Kurikulum meneliti dan memberikan paraf
5. Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas  meneliti dan memberikan paraf
6. Kepala Dinas Pendidikan memberikan tanda tangan mengetahui pada surat keterangan
7. Petugas membubuhkan stempel dinas dan mendokumentasikan arsip
8. Petugas menyerahkan surat keterangan kepada pemohon
3.Waktu Penyelesian Paling lama 5 hari kerja*)
4.Biaya/TarifGratis/tidak dipungut biaya
5.Produk PelayananSurat Keterangan Pembetulan Ijazah/SHUN 
6.Pengelolaan PengaduanSarana pengaduan yang disediakan:
1. Kotak Saran/Pengaduan
2. Website www.disdik.slemankab.go.id
3. Aplikasi website dan android “Lapor Sleman”  
Petugas pelayanan pengaduan:
Nama petugas :
Gita Aprilia Hastari
Nomor HP: 085600547229
Nomor kantor : 0274- 868512
Alamat e-mail :  disdik@slemankab.go.id

*) Apabila pejabat yang menandatangi berada di tempat

Bagikan ke sosial media