Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru / Usul Jabatan
Persyaratan:
- Fotokopi sah Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV dan Transkrip Nilai yang linear dengan tugasnya.
- Fotokopi sah PAK Usul Jabatan.
- Fotokopi sah Sertifikat Pendidik.
- Fotokopi sah SK CPNS serta SPMT nya.
- Fotokopi sah SK PNS serta SPMT nya.
- Fotokopi sah Penilai Prestasi Kerja PNS satu tahun terakhir dengan nilai setiap unsur paling rendah kategori Baik.
- Fotokopi sah Sertifikat Program Induksi Guru Pemula dengan nilai kinerja paling kurang kategori Baik.
Prosedur Pengusulan:
- Berkas dibuat masing-masing rangkap 2 (dua).
- TK menggunakan stofmap kertas berwarna hijau.
- SD menggunakan stofmap kertas berwarna merah.
- SMP menggunakan stofmap kertas berwarna kuning.
- Pada stofmap ditempel kertas dengan identitas masing-masing, format menyesuaikan.
- Diserahkan kepada Subbagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Waktu Proses +- 3 Bulan