Yth.
Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Sehubungan dengan persiapan proses verifikasi data tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru PNSD Triwulan IV periode Juli-Desember 2020, kami sampaikan kepada Saudara untuk segera mengkoordinasikan kepada semua guru bersertifikat pendidik dan guru PNSD yang belum bersertifikat pendidik terkait usul pembayaran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan PNSD dengan melakukan pengisian Formulir Online. Khusus bagi Kepala Sekolah disertakan dengan mengunggah scan usul pembayaran yang telah ditandatangani dan cap basah, paling lambat pada hari Selasa, 24 November 2020, pukul 23.59 WIB, dengan format usualan yang dapat diunduh pada link lampiran informasi Usul Pembayaran di website disdik.slemankab.go.id.
Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.
Formulir Online