Yth.
Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Sehubungan dengan persiapan penyaluran dana Fasilitasi Penyusunan dan Pelaksanaan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY tahun anggaran 2020, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut:
- Pengajuan calon penerima fasilitasi periode Januari-Juni 2020 ini diperuntukkan bagi GTT/GTY/PTT/PTY/Pendidik PAUD Non Formal yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 034/KPTS/2020, tentang Kriteria Penerima Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Tahun 2020, yang dapat diunduh pada lampiran informasi ini.
- Kepala Sekolah mengajukan calon penerima fasilitasi Januari-Juni 2020 secara online (mengisi form online) sesuai format terlampir dan dilampiri dengan Surat Pernyataan Kepala Sekolah, serta SK Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 (dijadikan satu file).
- Data calon penerima fasilitasi merupakan data input yang diambil dari Berkas Sekolah Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020.
- Sekolah melakukan pengisian Formulir Online pada link di bawah ini paling lambat 9 April 2020 Pukul 23.59 WIB.
- Pengajuan calon penerima Hanya Melalui Pengisian Formulir Online.
- GTT/PTT/GTY/PTY yang memenuhi persyaratan penerima akan diinformasikan kembali melalui www.disdik.slemankab.go.id. dan WAJIB mengumpulkan RPP/LPK di UPT Yandik Kecamatan masing-masing dengan jadwal pengumpulan yang akan disampaikan kemudian.
Demikian surat kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.
Lampiran Format Usulan & Surat Pernyataan
Formulir Online Usul Fasilitasi