Usulan Calon Penerima Dana Fasilitasi GTT/PTT/GTY/PTY Jenjang TK, SD, SMP, dan Pendidik PAUD Non Formal Periode Juli – Desember 2019 Tahun Anggaran 2019

Yth.

Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan kegiatan persiapan penyaluran dana Fasilitasi Penyusunan dan Pelaksanaan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY tahun anggaran 2019, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut:

  • Pengajuan calon penerima fasilitasi periode Juli-Desember 2019 ini diperuntukkan bagi GTT/GTY/PTT/PTY/Pendidik PAUD Non Formal yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman (SK Kepala Dinas), Nomor 013/KPTS/2019, tanggal 2 Januari 2019, tentang Kriteria Penerima Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Tahun 2019.
  • Kepala Sekolah mengajukan calon penerima fasilitasi periode Juli-Desember 2019 sesuai format terlampir dan dilampiri dengan SK Pembagian Tugas Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020.
  • Data calon penerima fasilitasi merupakan data input yang diambil dari Berkas Sekolah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019/2020, dan telah memenuhi persyaratan untuk dapat diajukan sebagai calon penerima fasilitasi.
  • Pengajuan calon penerima dikumpulkan di Gedung Pertemuan Twins Asri Sleman dengan jadwal sebagai berikut: a) Hari Rabu, 11 September 2019 pukul 08.00 – 11.30 WIB jenjang TK dan SD. Untuk jenjang TK kolektif melalui IGTKI kecamatan. b) Hari Rabu, 11 September 2019 pukul 12.30 – 15.00 WIB jenjang SMP
  • Bagi GTT/PTT/GTY/PTY yang diajukan sebagai calon penerima fasilitasi oleh Kepala Sekolah, wajib melakukan pengisian Formulir online melalui www.disdik.slemankab.go.id paling lambat pada hari Rabu, 18 September 2019, pukul 23.59 WIB.
  • GTT/PTT/GTY/PTY yang memenuhi persyaratan penerima akan diinformasikan melalui www.disdik.slemankab.go.id. dan WAJIB mengumpulkan RPP/LPK di UPT Yandik Kecamatan masing-masing dengan jadwal pengumpulan akan disampaikan kemudian.

Demikian surat kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti.

Edaran Resmi

Lampiran Ketentuan Usul Dana Fasilitasi GTT/PTT

SK Kriteria Fasilitasi 2019

Formulir Online Usulan (Non K2)

Formulir Online Usulan (K2)

Bagikan ke sosial media