Usulan Calon Penerima Fasilitasi GTT/GTY dan PTT/PTY Jenjang SMP Kabupaten Sleman Periode Januari – Juni Tahun 2021

Yth.

Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Sehubungan dengan kegiatan persiapan penyaluran dana Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY tahun anggaran 2021, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait kegiatan tersebut:

  1. Pengajuan calon penerima fasilitasi periode Januari-Juni 2021 ini diperuntukkan bagi GTT/GTY/PTT/PTY/Pendidik PAUD Non Formal yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Nomor 009/KPTS/2021, tentang Kriteria Penerima Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi GTT/GTY/Pendidik PAUD Non Formal dan Laporan Pelaksanaan Kerja (LPK) bagi PTT/PTY Tahun 2021, yang dapat diunduh pada lampiran informasi ini.
  2. Kepala Sekolah mengajukan calon penerima fasilitasi Januari-Juni 2021 secara manual untuk jenjang PAUD (PAD Non Formal dan TK), dan secara online untuk jenjang SD dan SMP (masing-masing GTT/PTT/GTY/PTY mengisi form online sesuai yang diajukan Kepala Sekolah) sesuai format terlampir dan dilampiri dengan SK Pembagian Tugas Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 (dijadikan satu file, beri tanda atau distabilo bagi setiap PTK yang diajukan).
  3. Data calon penerima fasilitasi merupakan data input yang diambil dari Data NominatifBerkas Sekolah Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 yang telah dikirimkan sebelumnya dan form on-line Pemutakhiran Data PTK jenjang SMP Tahun 2021.
  4. Mekanisme Usulan Calon Penerima Fasilitasi bagi GTT/GTY/PTT/PTY jenjang SMP dengan mengirimkan usulan secara manual tanggal 3 dan 4 Maret dan  melalui form
    online yang tersedia  pada link lampiran informasi ini, paling lambat tanggal 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.
  5. GTT/PTT/GTY/PTY yang memenuhi persyaratan sebagai calon penerima fasilitasi akan diinformasikan kembali melalui www.disdik.slemankab.go.id. dan WAJIB mengumpulkan RPP/LPK dengan jadwal pengumpulan yang akan disampaikan kemudian. 

Demikian informasi kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti.

Terima kasih.

INFORMASI TERKAIT USULAN FASILITASI

FORM ON-LINE

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *