Validasi Data Guru PNS dan Non PNS di Sekolah Negeri melalui Aplikasi Perencanaan dan Pengendalian Kebutuhan Guru Pendidikan Dasar (Dikdas)

Yth.

Kepala SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Sleman

di Sleman

Menindaklanjuti hasil koordinasi dan bimbingan teknis terkait Perencanaan Kebutuhan dan Penataan Guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 27 Agustus 2019, di Surabaya, kami sampaikan kepada Kepala Sekolah agar menginstruksikan kepada operator Sekolah untuk melakukan validasi data guru PNS dan Non PNS Sekolah Negeri melalui aplikasi pada handphone/smartphone android yang akan kami sampaikan secara detail melalui jalur pribadi/grup KKKS atau MKKS. Batas waktu untuk validasi tersebut sampai dengan 10 September 2019.

Demikian kami sampaikan untuk dapat segera ditindaklanjuti. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Unduh Surat Resmi

Bagikan ke sosial media