Yth.
Kepala TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Sleman
di Sleman
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, serta Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Nomor 5745/B.B1.3/HK/2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Bukan PNSD, dengan ini kami sampaikan informasi kegiatan validasi sebagaimana dimaksud untuk persiapan penyaluran Triwulan IV Periode Juli-Desember 2020. Kegiatan validasi bertujuan untuk memastikan bahwa guru memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku khususnya pemenuhan beban kerja tatap muka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berkait dengan hal tersebut diatas kami harapkan Saudara memberikan laporan berupa rekap pemenuhan beban kerja tatap muka dari masing-masing guru. Adapun ketentuan kegiatan validasi adalah sebagai berikut :
- Sekolah Mencetak Pakta Integritas/ Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) per tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan 30 November 2020, khusus yang bermaterai 6000 untuk yang bulan November 2020, ditandatangani Kepala Sekolah, dan stempel resmi sekolah (hanya lembar SPTJM-DHGTK)
- Sekolah membuat data validasi guru dan kepala sekolah bersertifikat pendidik dan guru PNSD yang belum bersertifikat pendidik yang telah ditandatangani Kepala Sekolah dan disertai stempel resmi sekolah (sesuai format).
- Berkas point 1 dan 2 tersebut dipindai (scan) menjadi satu file dalam bentuk PDF maksimal berukuran 900 kb, kemudian dikirimkan secara online melalui Form Validasi TPG-Tamsil Triwulan IV di laman www.disdik.slemankab.go.id. paling lambat pada 1 Desember 2020; pukul 23.59 WIB.
Demikian kami sampaikan, agar menjadi perhatian.
Formulir Online Validasi Tw IV-2020