Verifikasi Data Anak Tidak Sekolah Tahun 2024

Kami sampaikan kepada Kepala SD, SMP, SKB, dan PKBM di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi  Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam pemenuhan jenis pelayanan dasar diantaranya yaitu 1) Pendidikan Dasar dan 2) Pendidikan Kesetaraan. Salah satu ukuran keberhasilannya yaitu Partisipasi dan Pemerataan Peserta Didik.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan bermaksud untuk melakukan penelusuran data Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk kemudian dapat bersekolah kembali sehingga tercapai pemenuhan SPM Pendidikan pada indikator Angka Partisipasi Sekolah. Kategori ATS yang dimaksud yaitu 1) Anak Putus Sekolah/ Drop Out (DO) dan 2) Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) yang pernah terdaftar di satuan pendidikan Saudara.

Data ATS tersebut dapat diakses melalui laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/ATS menggunakan akun sso untuk verval peserta didik. Kemudian silahkan melakukan verifikasi Data ATS sesuai surat edaran (unduh disini) sampai dengan tanggal 7 Juni 2024.

Unduh Surat Edaran

Formulir Online Pengumpulan Data Anak Tidak Sekolah.

Terima Kasih..

Bagikan ke sosial media