Kepada Yth.
1. Kepala SD Negeri dan Swasta
2. Kepala SMP Negeri dan Swasta
3. Kepala SKB dan PKBM
Menindaklanjuti surat dari Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0711/JI.I/PD/2021 perihal Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik Kelas Akhir Tahun Ajaran 2020/2021, kami sampaikan kepada Saudara untuk:
- Menginformasikan dan sekaligus mendorong peserta didik/orangtua/wali peserta didik kelas akhir untuk melakukan verifikasi dan pembaharuan data menggunakan aplikasi verifikasi dan validasi yang dapat diakses secara online melalui tautan http://nisn.data.kemdikbud.go.id
- Membentuk dan menugaskan tim verifikasi dan validasi data individu peserta didik untuk melakukan persetujuan atas perbaikan data yang diajukan oleh peserta didik/orangtua/wali
- Hasil validasi dan verifikasi dataindividu peserta didik ini akan digunakan sebagai data awal untuk keperluan
penerbitan Ijazah dan Penerimaan Peserta Didik Baru (khusus data master peserta didik).
Adapun langkah/panduan verifikasi dan validasi terlampir. Demikian informasi ini kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Peserta Didik Tingkat Akhir Tahun Ajaran 2020/2021