Wajib, 20 Jam Pengembangan Kompetensi Bagi ASN

Narasumber menyampaikan materi sosialisasi (04/06/2021)

Sleman –Dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat 4 Juni 2021 bertempat diruang Ki Hajar Dewantara lantai 3 Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, telah dilaksanakan Sosialisasi  Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara. (ASN)

Kegiatan ini, diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sidiq Rohadi, Budi Santoso, dan Alifah Yuli Nugraeni.

Diawali dengan pengarahan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Halim Sutono, memberikan ucapan terimakasih kepada Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) sebagai narasumber kegiatan ini, serta ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yg telah hadir dalam Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap/perilaku yang baik.

Pada sosialisasi pertama pukul 08.00-10.00 diikuti oleh perwakilan pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) se-Kabupaten Sleman.

Sosialisasi kedua pukul 10.00-11.15 diikuti oleh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman pranata komputer, kearsipan, penilik, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu kompetensi Teknis, manajerial, dan sosial kultural. Seperti yang disampaikan oleh narasumber, pengembangan kompetensi bagi semua ASN, wajib dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran (pendidikan atau pelatihan) dalam 1 (satu) tahun oleh Aparatur Sipil Negara. (budi)

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *