Kabupaten Sleman – Dalam rangka mendampingi dan mendidik anak berkebutuhan khusus, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyelenggarakan “Workshop Guru Pendamping Inklusi Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2021” di Rumah Makan Pringsewu Jl. Magelang, Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dwi Warni Yuliastuti dan Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Retna Wulaningsih serta diikuti oleh 60 guru SMP terdiri dari guru SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Ery Widaryana menyampaikan bahwa undang-undang tentang disabilitas sudah diundangkan sejak lama yaitu tentang pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas. Seperti peraturan pemerintah, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, peraturan gubernur, dan peraturan bupati.
“Kita tidak boleh melaksanakan pendidikan ini secara diskriminatif, jadi semua warga negara. Kita harus penuhi hak-hak pendidikan mereka”, ungkapnya.
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Ery Widaryana berharap layanan pendidikan dilaksanakan secara optimal dan jangan sampai terhenti. Dalam laporannya, Dwi Warni menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi guru pendamping inklusi dalam rangka mendampingi dan mendidik anak sesuai kebutuhan khusus, memberikan pengetahuan model pembelajaran dan pendekatan pendidikan inklusi, serta meningkatkan kemampuan guru dalam manajemen dan pelaksana pendidikan inklusi. Pada kegiatan ini, Dwi Warni Yuliastuti berharap supaya terwujudnya guru-guru profesional yang dapat mengimplementasikan sistem pembelajaran, pengajaran, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian disekolah inklusi.