Workshop Pembinaan Guru Non PNS (Kontrak Kerja) jenjang SD Tahun 2021

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana saat menyampaikan sambutan, Selasa (5/10).

Kabupaten Sleman – Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru non pns, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Workshop Pembinaan Guru Non PNS (Kontrak Kerja) jenjang SD Tahun 2021 di Hotel Cakra Kembang Jl. Kaliurang, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (5/10). Pada kesempatan ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Sekretariat Reni Tri Pujiastuti, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tuarini, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Fajar Taufiq, dan SD Negeri Percobaan 3 Pakem Akhmad Ritaudin serta diikuti oleh 80 guru SD Negeri di Kabupaten Sleman yang terbagi menjadi dua kelas.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana menyampaikan bahwa regulasi di bidang pendidikan begitu cepat berubah. Regulasi kurikulum pendidikan di Indonesia telah berubah menyesuaikan dengan perkembangan sosial, hukum, dan ekonomi ditingkat nasional, regional, maupun internasional. Pelaksanaan regulasi pendidikan nasional memerlukan peraturan pemerintah secara konstitusional dalam hal tata kelola penyelenggara pendidikan berbentuk badan hukum.

Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 2 menyebutkan pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar  pada nilai-nilai agama, kebudayaan, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Oleh karena itu, seorang guru harus bisa memberdayakan anak didik dengan sebaik-baiknya supaya menjadi anak yang berkarakter,cerdas, dan berkualitas.

“Tujuan Pendidikan Nasional itu ada dua yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat. Mengembangkan kemampuan yakni mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi cerdas, berilmu, kreatif, dan mandiri sedangkan membentuk watak peradaban bangsa yakni membentuk peserta didik yang bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggungjawab,” jelasnya.

Bagikan ke sosial media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *