Sleman- Kurikulum 2013 telah dimplementasikan secara bertahab mulai tahun pelajaran 2013/2014. Komponen penting implementasi kurikulum 2013 adalah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang berbasis proses dan otentik, untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang memadai pada para peserta didik. Seiring dengan perkembangan kebijakan penilaian oleh peserta pendidik dan satuan pendidikan serta upaya perubahan paradigma penilaian yang semula lebih mengutamakan pengukuran hasil pembelajaran (assessment of learning) menjadi penilaian (assessment for learning), dibutuhkan sarana yang efektif dan memadai untuk menindaklanjuti dan memanfaatkan proses dan hasil penilaian tersebut.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud tahun 2017 telah mengembangkan Aplikasi E Rapor SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data tahun 2019 ini telah ada penyempurnaan Aplikasi e Rapor dari versi 1.2 menjadi versi 2.0.
Dalam upaya tertib administrasi dan pendokumentasian penilaian yang dilakukan oleh pendidik dan Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan workshop penggunaan aplikasi e-rapor SMP versi 2.0 diikuti 116 SMP Negeri dan Swasta di Hotel Prima SR pada tanggal 27 Februari 2020. Masing-masing sekolah menugaskan Wakil Kepala Sekolah urusan Kurikulum, admin e rapor, Guru BK dan Guru mata pelajaran.
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Bpk Arif Haryono, S.H. berpesan pada peserta agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya agar tujuan kegiatan ini berlangsung dengan baik, benar dan tepat ditingkat satuan pendidikan. Terselenggaranya penggunaan e rapor di Satuan Pendidikan akan memudahkan Pendidik dan Satuan Pendidikan melakukan proses penilaian dan sekaligus tercapainya tujuan Kabupaten Sleman yang Smart regency.