Pengukuhan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2025-2030

Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010). Dewan Pendidikan berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, rekomendasi, dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan (Pasal 192). Pada tingkat Kabupaten, Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Berkenaan dengan pentingnya peran Dewan Pendidikan sebagai mitra Pemerintah Daerah, maka Bupati Sleman menugaskan Kepala Dinas Pendidikan untuk melaksanakan proses Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2025-2030 dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut:

NoUraian KegiatanTanggal PelaksanaanKeterangan
1.Publikasi pendaftaran12 s.d. 23 Juni 2025melalui website, media sosial
2.Pendaftaran secara daring16 s.d. 23 Juni 2025diikuti oleh 52 orang pendaftar
3.Seleksi/asesmen oleh tenaga ahli27 Juli 2025diikuti oleh 46 orang dengan metode Leadearless Group Discussion (LGD)  dan wawancara
4.Pengumuman pemilihan anggota dewan pendidikan29 Juli 2025melalui surat edaran
5.Penetapan 11 anggota dewan pendidikan terpilih31 Juli 2025dengan Keputusan Bupati Sleman

Sehubungan dengan telah dipilih dan ditetapkannya 11 Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2025-2030 tersebut, maka diperlukan Pengukuhan oleh Bapak Bupati Sleman.

Oleh karena itu, Bupati Sleman mengundang Bapak/Ibu Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2025-2030 untuk hadir pada:

hari dan tanggal    : Kamis, 7 Agustus 2025

waktu                     : pukul 08.30 WIB s.d. selesai

tempat                    : Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman

acara                      : Pengukuhan Anggota Dewan Pendidikan Masa Jabatan 2025-2030

Dengan adanya pengukuhan tersebut diharapkan dapat meneguhkan posisi dan peran 11 (sebelas) orang Anggota Dewan Pendidikan terpilih untuk bermitra dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman.

Bagikan ke sosial media