Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2025-2030

Kepada Masyarakat Peduli dan Pemerhati Pendidikan,

Dalam rangka pengisian Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman mengundang Saudara untuk mengikuti pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam surat edaran terlampir.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan, tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada Tingkat Kabupaten/Kota.

Dewan pendidikan kabupaten/kota bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi tertulis kepada Bupati/Walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Anggota dewan pendidikan dapat terdiri atas tokoh yang berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi; pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal, atau organisasi sosial kemasyarakatan.

Masa jabatan keanggotaan dewan pendidikan adalah 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dipilih dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan jumlah paling banyak 11 (sebelas) orang.

Pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman dilakukan dengan mengisi formulir online dan mengunggah dokumen persyaratan mulai tanggal 16 Juni 2025 sampai dengan 23 Juni 2025.

Pendaftaran online dan unggah dokumen dibuka mulai tanggal 16 Juni 2025 sampai dengan 23 Juni 2025.

Bagikan ke sosial media