
PAUD Terpadu An Nuur kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya mewujudkan layanan pengasuhan yang aman, berkualitas, dan berperspektif ramah anak. Melalui rangkaian proses panjang sejak April hingga November 2025, PAUD Terpadu An Nuur akhirnya resmi memperoleh Predikat Paripurna Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan sertifikat No.53-TARA-D/D.PHA/KP.06.07/11/2025 tertanggal 19 November 2025.

Perjalanan menuju predikat ini dimulai pada awal April 2025, ketika PAUD Terpadu An Nuur ditunjuk untuk mewakili kategori Taman Asuh/TPA Ramah Anak dalam proses Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA). Penunjukan tersebut menjadi momentum penting bagi lembaga untuk memperdalam pemahaman mengenai konsep, standar, dan indikator Taman Asuh Ramah Anak. Pada Mei 2025, PAUD Terpadu An Nuur juga diminta untuk mengirimkan video pendukung sebagai bagian dari proses verifikasi KLA.
Memasuki bulan Juli, PAUD Terpadu An Nuur kembali memperoleh amanah dari Dinas P3A Kabupaten Sleman untuk berpartisipasi dalam proses standarisasi Taman Asuh Ramah Anak. Meskipun waktu penyusunan dan pelengkapan instrumen relatif singkat, PAUD Terpadu An Nuur berkomitmen menyelesaikannya dengan optimal. Pengalaman sebelumnya dalam pengisian instrumen KLA serta kepercayaan yang diberikan menjadi motivasi bagi tim untuk bekerja dengan lebih terarah dan maksimal.
Dari sejumlah lembaga yang diajukan, alhamdulillah PAUD Terpadu An Nuur dinyatakan lolos verifikasi tahap pertama dan berhak melanjutkan ke tingkat provinsi. Pada tahap tersebut, lembaga kembali menyempurnakan borang, melengkapi bukti pendukung, serta mengikuti audit lanjutan. Hasilnya, PAUD Terpadu An Nuur kembali dinyatakan lolos dan melaju ke tahap berikutnya, yakni verifikasi di tingkat kementerian.
Seluruh rangkaian proses ini berjalan berkat kerja sama internal yang solid serta pendampingan intensif dari Dinas P3A2KP Kabupaten Sleman, yaitu:
- Dyah Purwanti, S.Sos., M.IP
- Sri Wandansari Agustini, S.KM
- Fatkhul Munawaroh, S.Sos
- Yashinta Amanda Purnamasari, S.Psi
- Ika Puji Widjayanti, S.Psi (Dinas P3AP2 DIY – pendampingan secara daring)
Selain itu, proses verifikasi dan audit turut melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas P3A2KP, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, serta organisasi mitra lainnya yang berperan dalam memberikan penilaian dan rekomendasi perbaikan.
Dengan dukungan penuh, evaluasi berkelanjutan, dan bimbingan teknis dari seluruh pihak terkait, PAUD Terpadu An Nuur berhasil memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan hingga akhirnya meraih Predikat Paripurna Taman Asuh Ramah Anak Tahun 2025.

Capaian ini menjadi motivasi bagi lembaga untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat budaya ramah anak, serta memastikan seluruh proses pengasuhan dan pembelajaran berjalan sesuai prinsip keselamatan, kenyamanan, dan penghargaan terhadap hak-hak anak. PAUD Terpadu An Nuur berharap pengakuan ini memberikan manfaat yang lebih luas bagi anak-anak, orang tua, dan masyarakat sekitar, sekaligus menginspirasi lembaga lain dalam menciptakan layanan pendidikan anak usia dini yang unggul, aman, dan berkarakter.
