Kepada Yth. Kepala Satuan Pendidikan (sebagaimana terlampir dalam surat edaran)
di Sleman dan sekitarnya
Dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak identitas anak sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan atas status hukum anak serta menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Nomor 400.12.4.4/2686 perihal Verifikasi Kepemilikan Akta Lahir, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Berdasarkan data agregat kependudukan periode 31 Agustus 2026, terdapat penduduk Sleman usia sekolah yang terindikasi belum memiliki akta kelahiran sebanyak 667 anak dan sedang bersekolah di Satuan Pendidikan Saudara sebagaimana terlampir.
- Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dan kerja sama Saudara untuk membantu melakukan verifikasi kepemilikan akta kelahiran peserta didik yang dimaksud melalui tautan https://disdik.slemankab.go.id/akta-kelahiran serta mengunggah salinan Akta Kelahiran dalam bentuk file pdf/ image paling lambat Jum’at, tanggal 16 Oktober 2026.
Demikian informasi kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
